Breaking News
16:47

DEFISIT APBN 2,85 PERSEN: ANGKA AMAN, TAPI APAKAH DUNIA USAHA IKUT TUMBUH?

Menteri Keuangan Menkeu Suahasil Nazara 1792417030699 169
Menkeu Suahasil Nazara mengatakan pemerintah tetap menjaga defisit APBN 2026 di kisaran 2,85 persen dari produk domestik bruto (PDB). (CNN Indonesia/ Dela Naufalia)
Bagikan
Lihat Tersimpan

JKTGLOBALINSIGHT | EKONOMI BISNIS

https://jakartaglobalinsight.com — Menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di kisaran 2,85 persen dari produk domestik bruto (PDB) mungkin menjadi kabar yang menenangkan bagi pasar. Namun, bagi dunia usaha, angka itu belum cukup untuk menjawab pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah belanja negara benar-benar menciptakan pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya beli, dan membuka peluang bisnis yang berkelanjutan?

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tetap menjaga defisit APBN 2026 di kisaran 2,85 persen dari PDB. Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen menjaga disiplin fiskal di tengah kebutuhan belanja pemerintah yang meningkat. CNN Indonesia, 19 Oktober 2026.

Tetapi, keberhasilan mengendalikan defisit tidak otomatis berarti keberhasilan ekonomi. Bagi pelaku usaha, stabilitas anggaran baru terasa manfaatnya ketika diterjemahkan menjadi permintaan pasar yang tumbuh, kepastian regulasi, akses pembiayaan, investasi produktif, serta kesempatan kerja yang lebih luas.

Dengan kata lain, menjaga defisit di bawah 3 persen merupakan satu indikator disiplin fiskal. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan uang yang dibelanjakan negara menghasilkan manfaat ekonomi yang sebanding.

Defisit bukan masalah dengan sendirinya, kualitas belanja yang menentukan

APBN memang dapat dirancang defisit. Ketika pendapatan negara lebih kecil daripada belanja, pemerintah dapat menggunakan pembiayaan untuk menjalankan pembangunan, mendukung aktivitas ekonomi, dan melindungi masyarakat.

Karena itu, defisit tidak tepat disamakan begitu saja dengan kerugian perusahaan. Negara memiliki fungsi ekonomi dan sosial yang berbeda dari entitas bisnis. Belanja pemerintah bahkan dapat menjadi pendorong kegiatan ekonomi ketika konsumsi atau investasi swasta sedang melemah.

Namun, pembiayaan defisit tetap memiliki konsekuensi. Pemerintah perlu membayar bunga utang, memenuhi kewajiban pembiayaan, dan menjaga agar kebutuhan anggaran tahun berikutnya tidak semakin membatasi ruang fiskal.  Di sinilah kualitas belanja menjadi faktor penentu.

Belanja yang membangun infrastruktur produktif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat rantai pasok, dan memperluas kesempatan usaha berpotensi menghasilkan manfaat ekonomi jangka panjang.

Sebaliknya, belanja yang tidak tepat sasaran, tidak efisien, atau memiliki dampak ekonomi terbatas dapat mengurangi efektivitas penggunaan anggaran, sekalipun penyerapan anggarannya tinggi.

Maka, ukuran keberhasilan fiskal seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah defisit terkendali. Pemerintah juga perlu menjelaskan hasil yang diperoleh dari belanja tersebut.

Berapa banyak pekerjaan produktif yang tercipta? Seberapa besar investasi swasta yang terdorong? Apakah produktivitas usaha meningkat? Dan sejauh mana manfaat pembangunan menjangkau UMKM serta masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang menentukan apakah defisit menjadi instrumen pembangunan atau sekadar kebutuhan pembiayaan tahunan.

Rp319 triliun: membaca posisi APBN dengan benar

Berdasarkan laporan realisasi APBN hingga 30 September 2026, pendapatan negara tercatat Rp2.341,5 triliun dan belanja negara Rp2.660,5 triliun. Selisih keduanya menghasilkan defisit Rp319 triliun, setara 1,24 persen PDB.

Penerimaan tersebut mencapai 74,2 persen dari target pendapatan setahun, sedangkan belanja mencapai 69,2 persen dari pagu anggaran. Pemerintah memproyeksikan defisit bergerak menuju 2,85 persen PDB pada akhir tahun. Media Indonesia, 9 Oktober 2026.

Angka ini perlu dibaca secara proporsional. Defisit pada akhir September belum sama dengan defisit akhir tahun, sebab penerimaan dan belanja masih bergerak selama kuartal IV. Proyeksi 2,85 persen juga merupakan sasaran, bukan realisasi final.

Batas defisit 3 persen PDB merupakan salah satu rambu penting dalam kerangka fiskal Indonesia. Menjaga ruang di bawah batas tersebut membantu mempertahankan kredibilitas anggaran. Namun, berada di bawah batas bukan jaminan bahwa seluruh risiko fiskal telah terselesaikan.

Risiko juga ditentukan oleh biaya pembiayaan, dinamika penerimaan pajak, kebutuhan subsidi, kewajiban bunga, serta kemampuan belanja menghasilkan pertumbuhan ekonomi.

Bagi investor dan pelaku usaha, yang perlu diperhatikan bukan hanya besarnya defisit, melainkan juga arah kebijakan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan fiskal.

Dunia usaha membutuhkan pasar, bukan sekadar stimulus

Belanja pemerintah dapat memberikan dorongan langsung kepada perekonomian. Proyek infrastruktur menciptakan permintaan bahan bangunan dan jasa konstruksi. Belanja barang dan jasa membuka peluang bagi pemasok. Program sosial dapat membantu menjaga konsumsi rumah tangga.

Namun, dampak tersebut tidak selalu bertahan lama jika tidak disertai peningkatan produktivitas dan penguatan permintaan swasta.

Perusahaan membutuhkan konsumen yang memiliki daya beli, bukan hanya proyek pemerintah. UMKM membutuhkan pasar yang berkelanjutan, bukan sekadar akses pinjaman. Industri membutuhkan pasokan bahan baku, energi, tenaga kerja terampil, dan kepastian regulasi agar dapat meningkatkan kapasitas produksi.

Jika pertumbuhan ekonomi terlalu bergantung pada belanja pemerintah, sementara investasi produktif dan konsumsi swasta belum menguat secara memadai, pemerintah perlu memperhatikan keberlanjutan sumber pertumbuhan tersebut.

Karena itu, efektivitas APBN harus dilihat dari kemampuannya mendorong aktivitas ekonomi yang dapat terus berjalan setelah anggaran dibelanjakan.

Bagi UMKM, misalnya, keberhasilan kebijakan tidak cukup dinilai dari jumlah kredit yang disalurkan. Harus ada pula penilaian apakah usaha memperoleh pelanggan, meningkatkan omzet, memperbaiki arus kas, dan mampu membayar kewajiban pembiayaan dari hasil kegiatan produktif.

Ekonomi yang sehat bukan hanya ekonomi yang uangnya beredar, melainkan ekonomi yang mampu mengubah perputaran uang menjadi produksi, pendapatan, dan kesempatan usaha.

Jangan sampai disiplin fiskal dibayar dengan melemahnya ekonomi produktif

Menjaga defisit membutuhkan pengelolaan pendapatan dan belanja yang hati-hati. Akan tetapi, disiplin fiskal tidak seharusnya diterjemahkan secara sederhana sebagai pemotongan belanja tanpa melihat manfaatnya.

Belanja yang tidak efisien memang perlu dievaluasi. Namun, pengeluaran produktif yang meningkatkan kapasitas ekonomi harus dinilai berdasarkan manfaat dan hasilnya, bukan hanya karena membutuhkan dana besar.

Pemerintah perlu membedakan belanja yang memberikan dampak jangka panjang dari belanja yang manfaat ekonominya terbatas. Prioritas seharusnya diberikan kepada program yang memiliki sasaran jelas, indikator kinerja terukur, serta mekanisme evaluasi yang transparan.

Pada saat yang sama, upaya meningkatkan penerimaan negara harus mempertimbangkan kondisi dunia usaha. Kepatuhan pajak diperlukan untuk menjaga penerimaan negara, tetapi kepastian administrasi, kejelasan aturan, dan proses restitusi yang tepat waktu juga penting bagi arus kas perusahaan.

Khusus bagi industri padat karya dan UMKM, keterlambatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak dapat memengaruhi modal kerja. Karena itu, kualitas administrasi penerimaan negara juga merupakan bagian dari kebijakan yang mendukung pertumbuhan bisnis.

Pemerintah perlu mencari keseimbangan: penerimaan negara yang kuat, belanja yang produktif, serta iklim usaha yang memungkinkan perusahaan berkembang.

Risiko yang harus diperhatikan investor

Defisit 2,85 persen PDB tidak dengan sendirinya menandakan krisis fiskal. Namun, investor perlu melihat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi prospek ekonomi dan biaya modal.

Pertama, biaya utang pemerintah. Kebutuhan pembiayaan yang besar dapat meningkatkan sensitivitas anggaran terhadap perubahan suku bunga dan kondisi pasar obligasi.

Kedua, kualitas penerimaan negara. Pertumbuhan penerimaan perlu ditopang basis pajak yang berkelanjutan dan aktivitas ekonomi produktif, bukan semata-mata faktor sementara.

Ketiga, risiko belanja dan subsidi. Perubahan harga energi global atau kebutuhan program prioritas dapat meningkatkan tekanan anggaran.

Keempat, kepastian kebijakan. Pelaku usaha memerlukan aturan yang konsisten agar dapat menyusun rencana investasi, memperkirakan biaya, dan mengelola risiko bisnis.

Kelima, kemampuan belanja mendorong sektor swasta. Semakin besar manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh belanja produktif, semakin besar pula peluang penerimaan negara dan aktivitas usaha tumbuh secara berkelanjutan.

Faktor-faktor ini perlu dipantau bersama. Satu angka defisit tidak cukup untuk menyimpulkan kondisi fiskal secara menyeluruh.

APBN harus menjadi pengungkit ekonomi, bukan sekadar penjaga rasio

Pemerintah menghadapi dua kepentingan yang harus berjalan bersamaan: menjaga kredibilitas fiskal dan memastikan anggaran mampu mendorong pertumbuhan.

Keduanya bukan pilihan yang saling meniadakan. Defisit yang dikelola secara hati-hati dapat mendukung pembangunan, sedangkan belanja yang efektif dapat memperkuat basis ekonomi dan penerimaan negara pada masa mendatang.

Namun, keseimbangan itu membutuhkan keterbukaan. Publik dan pelaku pasar perlu memperoleh informasi bukan hanya mengenai realisasi anggaran, melainkan juga hasil program, dampak terhadap sektor usaha, serta risiko yang masih harus dihadapi.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa peluang dari belanja negara tidak terkonsentrasi pada kelompok atau sektor tertentu, tetapi dapat memperluas kesempatan bagi usaha kecil, industri pengolahan, pertanian, dan rantai pasok domestik.

Pada akhirnya, APBN tidak cukup hanya terlihat sehat di atas kertas. Kesehatan fiskal harus tercermin dalam kapasitas negara membiayai pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, dan memperluas kesempatan produktif masyarakat.

Yang penting bukan hanya defisit terkendali

Target defisit 2,85 persen PDB pada 2026 merupakan sasaran penting bagi pengelolaan fiskal. Namun, keberhasilan pemerintah tidak boleh berhenti pada kemampuan menjaga angka tersebut di bawah ambang 3 persen.

Pasar akan menilai konsistensi kebijakan. Dunia usaha akan menilai kepastian regulasi dan prospek permintaan. Masyarakat akan merasakan apakah belanja negara benar-benar memperbaiki pendapatan, pekerjaan, dan kesempatan ekonomi.

Karena itu, pertanyaan yang perlu dijawab pemerintah bukan hanya apakah defisit APBN aman, melainkan apakah pembiayaan yang dilakukan menghasilkan nilai tambah yang memadai bagi perekonomian.

Defisit yang terkendali menjaga kepercayaan. Belanja yang produktif menciptakan pertumbuhan. Dan pertumbuhan yang berkualitaslah yang membuat disiplin fiskal benar-benar berarti bagi dunia usaha dan masyarakat.

Jika tiga hal tersebut dapat berjalan seiring, APBN tidak sekadar menjadi instrumen untuk menjaga rasio fiskal, tetapi juga menjadi fondasi bagi ekonomi yang lebih produktif, kompetitif, dan berkelanjutan.

https://jakartaglobalinsight.com – Widyani

 

 

Penulis

admin@jakartainsight

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *