JKTGLOBALINSIGHT | OPINI POLITIK
Jakarta, https://jakartaglobalinsight.com — Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum untuk menguji satu pertanyaan mendasar: ketika pemerintah menyebut politik dan ekonomi relatif stabil, apakah stabilitas itu sudah identik dengan keberhasilan pemerintahan?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa situasi politik, ekonomi, dan sosial Indonesia relatif stabil. Pernyataan tersebut disampaikan menjelang genap dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran pada 20 Oktober 2026. Airlangga juga mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan kesejahteraan yang lebih merata masih menjadi sasaran ke depan. (detikNews, 19 Oktober 2026)
Pernyataan itu tentu sah sebagai penilaian pejabat pemerintah. Namun, dalam demokrasi, penilaian pemerintah bukanlah titik akhir evaluasi. Justru di situlah pertanyaan publik seharusnya dimulai. Sebab, stabilitas kekuasaan belum tentu berarti stabilitas kehidupan rakyat.
Stabil di Istana, bagaimana di luar pagar kekuasaan?
Dalam politik, stabilitas merupakan modal penting. Pemerintahan membutuhkan kepastian kebijakan, koordinasi antarlembaga, dan situasi sosial yang kondusif untuk menjalankan agenda pembangunan.
Namun, stabilitas juga memiliki dimensi lain: apakah rakyat merasa aman secara ekonomi, apakah pelaku usaha memperoleh kepastian regulasi, apakah lapangan kerja tersedia, dan apakah pendapatan masyarakat mampu mengikuti kebutuhan hidup?
Kalau pemerintahan dinilai stabil karena roda kekuasaan terus berjalan, koalisi tetap terpelihara, dan agenda pemerintah dapat dilanjutkan, itu baru satu sisi cerita. Sisi lainnya adalah kehidupan masyarakat yang tidak bisa diukur hanya dari suasana tenang di pusat pemerintahan.
Jangan sampai politik terlihat tenang karena semua elite sudah menemukan tempatnya, sementara rakyat masih mencari tempat berpijak secara ekonomi.
Kalimat tersebut bukan tuduhan bahwa stabilitas politik tidak memiliki nilai. Sebaliknya, ini merupakan pengingat bahwa stabilitas seharusnya menjadi sarana untuk menghasilkan kesejahteraan, bukan sekadar prestasi yang dirayakan oleh pemerintah sendiri.
Stabilitas politik: kuatnya koalisi bukan akhir demokrasi
Dari perspektif politik, dukungan parlemen yang kuat dapat memudahkan pemerintah mengesahkan kebijakan dan menjalankan program prioritas. Akan tetapi, dukungan politik yang luas juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan.
Jika sebagian besar kekuatan politik berada di dalam lingkaran pemerintahan, siapa yang akan menjalankan fungsi koreksi secara konsisten?
Demokrasi tidak cukup hanya memastikan pemerintah memiliki dukungan untuk bekerja. Demokrasi juga membutuhkan oposisi yang kritis, parlemen yang berani menguji kebijakan, serta masyarakat sipil dan media yang bebas menyampaikan evaluasi.
Dalam konteks ini, stabilitas politik perlu dibedakan dari minimnya pertentangan elite. Perbedaan pendapat bukan otomatis ancaman bagi negara. Kritik terhadap kebijakan bukan berarti menolak pemerintahan. Bahkan, kritik yang disertai data dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki keputusan negara.
Saat ini yang patut direnungkan adalah: apakah politik kita stabil karena institusi demokrasi bekerja dengan baik, atau karena pertarungan kepentingan elite lebih banyak diselesaikan di dalam koalisi daripada di ruang pengawasan publik?
Pertanyaan itu membutuhkan pembuktian melalui perilaku partai politik, kualitas pembahasan kebijakan di DPR, dan tindak lanjut terhadap kritik masyarakat. Ia tidak cukup dijawab hanya dengan melihat siapa yang mendukung pemerintah.
Ekonomi relatif stabil, tetapi siapa yang menikmati hasilnya?
Airlangga sendiri menyebut pertumbuhan yang lebih tinggi dan kesejahteraan yang lebih merata sebagai sasaran berikutnya. Pengakuan ini penting karena menunjukkan bahwa stabilitas dan pemerataan merupakan dua persoalan yang berbeda.
Ekonomi dapat mencatat pertumbuhan tanpa otomatis membuat semua kelompok masyarakat mengalami perbaikan pendapatan dalam proporsi yang sama.
Angka pertumbuhan nasional, misalnya, tidak dengan sendirinya menjelaskan kualitas pekerjaan, kepastian penghasilan pekerja informal, kemampuan kelas menengah memenuhi kebutuhan, atau peluang usaha mikro untuk berkembang.
Evaluasi dua tahun pemerintahan karena itu harus bergerak melampaui indikator makroekonomi. Pemerintah perlu menjelaskan bagaimana pertumbuhan diterjemahkan menjadi pekerjaan produktif, peningkatan daya beli, investasi yang menciptakan nilai tambah, serta akses ekonomi yang lebih luas.
Laporan evaluasi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia yang diberitakan Bloomberg Technoz pada 15 Oktober 2026 menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi selama dua tahun pemerintahan belum sepenuhnya diikuti perbaikan kualitas ekonomi. CORE juga menekankan persoalan pekerja informal, tekanan terhadap kelas menengah, dan dampak belanja prioritas terhadap pertumbuhan serta kesehatan fiskal.
Sementara itu, survei dunia usaha BIG Consensus 2026 yang diberitakan Bisnis.com pada 19 Oktober 2026 mencatat bahwa 76 persen responden menempatkan ketidakpastian regulasi sebagai hambatan utama bisnis. Temuan ini menjadi pengingat bahwa stabilitas makroekonomi tidak otomatis berarti kepastian operasional bagi pelaku usaha.
Dengan demikian, pertanyaan politiknya bukan sekadar apakah ekonomi stabil, melainkan siapa yang memperoleh manfaat paling besar dari stabilitas tersebut dan bagaimana manfaatnya menjangkau masyarakat luas.
Jika pertumbuhan masih harus diperjuangkan dan kesejahteraan merata masih menjadi target, bukankah pekerjaan rumah pemerintah justru terletak pada mengubah stabilitas menjadi hasil yang terukur?
Dua tahun bukan lagi masa perkenalan
Pada awal masa jabatan, pemerintah lazim memperoleh ruang untuk menyusun organisasi, menyelaraskan kebijakan, dan menerjemahkan janji politik ke dalam program kerja. Namun, memasuki tahun kedua, masyarakat memiliki alasan yang semakin kuat untuk meminta penjelasan tentang hasil dan hambatan pelaksanaannya.
Program pemerintah tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran, luasnya jangkauan kegiatan, atau frekuensi peresmian. Yang lebih penting adalah manfaat yang benar-benar diterima masyarakat, biaya yang harus ditanggung negara, serta keberlanjutan hasilnya.
Jika program prioritas menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar, transparansi dan evaluasi menjadi semakin penting. Pemerintah perlu membuka indikator keberhasilan, mekanisme pengawasan, hasil pelaksanaan, dan penjelasan mengenai program yang belum mencapai sasaran.
Dalam hal ini, stabilitas fiskal juga harus diperhatikan. Kebijakan yang populer belum tentu otomatis efektif, sedangkan program yang membutuhkan investasi besar harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan manfaat jangka pendek maupun jangka panjang.
Kritik yang relevan bukanlah menolak seluruh program pemerintah, melainkan mengingatkan bahwa anggaran yang terserap bukan selalu bukti manfaat yang tercapai, sebagaimana program yang diumumkan belum tentu sama dengan masalah yang terselesaikan.
Survei kepuasan bukan cek kosong

Menjelang dua tahun pemerintahan, sejumlah survei mencatat tingkat kepuasan publik yang cukup besar. Berita detikNews juga mengutip hasil survei Poltracking Indonesia dengan angka kepuasan 55,3 persen dan Parameter Politik Indonesia dengan angka 65,4 persen.
Angka-angka tersebut perlu dibaca sesuai metode, waktu pelaksanaan, rumusan pertanyaan, dan karakteristik responden masing-masing survei. Keduanya tidak seharusnya diperlakukan sebagai ukuran yang identik, apalagi sebagai bukti tunggal keberhasilan atau kegagalan pemerintahan.
Kepuasan publik merupakan indikator penting dalam demokrasi. Namun, kepuasan terhadap pemerintah secara keseluruhan tidak selalu berarti masyarakat menyetujui setiap kebijakan. Begitu pula ketidakpuasan pada satu bidang tidak otomatis berarti penolakan terhadap seluruh agenda pemerintah.
Survei seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan perisai untuk menghindari kritik. Dalam demokrasi, dukungan publik bukan cek kosong yang membebaskan pemerintah dari kewajiban menjelaskan hasil kerjanya.
Dukungan harus terus dipelihara melalui kinerja, transparansi, dan kemampuan mengoreksi kebijakan yang tidak berjalan sesuai harapan.
Ujian sesungguhnya: stabilitas untuk siapa?
Pernyataan Airlangga tentang situasi yang relatif stabil dapat menjadi titik awal evaluasi. Namun, pemerintah perlu melengkapinya dengan ukuran yang dapat diuji masyarakat.
Setidaknya ada lima pertanyaan penting. Pertama, apakah stabilitas politik memperkuat pengawasan parlemen dan kualitas pengambilan keputusan, atau justru membuat kritik kehilangan ruang?
Kedua, apakah pertumbuhan ekonomi menciptakan pekerjaan yang lebih produktif dan pendapatan yang lebih baik, termasuk bagi pekerja informal? Ketiga, apakah kepastian regulasi semakin membaik sehingga pelaku usaha dapat berinvestasi dan berkembang?
Keempat, apakah program prioritas menghasilkan manfaat yang sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan? Kelima, apakah peningkatan aktivitas ekonomi diikuti pemerataan kesempatan dan akses terhadap layanan dasar?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut memerlukan data, bukan sekadar optimisme. Pemerintah memiliki hak untuk menjelaskan capaian, tetapi publik juga memiliki hak untuk menguji klaim tersebut.
Jangan berhenti pada kata “relatif”
Kata “relatif” dalam pernyataan Airlangga sebenarnya menyisakan ruang untuk evaluasi. Ia menunjukkan bahwa stabilitas bukan sesuatu yang mutlak dan bahwa masih ada sasaran yang harus dicapai.
Karena itu, tidak perlu mempertentangkan stabilitas dengan kritik. Keduanya dapat berjalan beriringan. Pemerintahan yang stabil justru memiliki kesempatan untuk memperbaiki kebijakan tanpa harus terus-menerus menghadapi krisis politik.
Namun, pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari seberapa tenang situasi politik atau seberapa kuat dukungan elite.
Ukurannya juga terletak pada kemampuan negara meningkatkan kesejahteraan, memperluas kesempatan kerja, memberikan kepastian hukum, dan memastikan anggaran publik menghasilkan manfaat yang nyata.
Dua tahun Prabowo–Gibran seharusnya menjadi momentum untuk menggeser pembicaraan dari stabilitas sebagai slogan menuju stabilitas sebagai hasil yang bisa diperiksa.
Sebab, rakyat tidak hanya membutuhkan pemerintahan yang bertahan. Rakyat membutuhkan pemerintahan yang bekerja, menjelaskan hasilnya, dan bersedia dikoreksi.
Dalam politik, kekuasaan bisa stabil karena dukungan elite. Tetapi legitimasi jangka panjang harus terus dibangun melalui kepercayaan publik dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dan di situlah satire terakhirnya: jika stabilitas sudah menjadi prestasi, jangan sampai kesejahteraan hanya menjadi janji untuk periode evaluasi berikutnya.
Evert Nunuhitu – Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN)
Catatan redaksi: Tulisan ini merupakan opini politik yang mengkritisi ukuran keberhasilan pemerintahan. Penilaian dan kesimpulan di dalamnya perlu dibaca bersama data resmi, metodologi survei, serta evaluasi independen terhadap pelaksanaan kebijakan.





Tinggalkan Balasan